Baitul Maal Al Muttaqin

BMA Financial Policy

Kebijakan Pengembalian Dana

Official

Ketentuan pengajuan dan proses pengembalian dana atas transaksi melalui layanan digital Baitul Maal Al Muttaqin.

bma.or.id • Jepara
Dokumen KebijakanDiperbarui Agustus 2026

Kebijakan Transaksi

Transparansi dalam Setiap Transaksi

Terima kasih telah menyalurkan kebaikan melalui Baitul Maal Al Muttaqin. Kami berupaya menjaga prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan setiap transaksi melalui bma.or.id.

Karena transaksi pada platform dapat berupa zakat, infak, sedekah, wakaf, maupun donasi program sosial, pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan pada kondisi tertentu setelah melalui proses verifikasi.

01.

Sifat Transaksi Donasi

Transaksi yang telah berhasil diproses dan dikonfirmasi oleh sistem pembayaran pada umumnya bersifat final, terutama apabila dana telah masuk dalam proses penghimpunan atau penyaluran program.

Hal ini berlaku untuk transaksi melalui QRIS, Virtual Account, transfer bank, maupun metode pembayaran digital lainnya yang tersedia pada platform.

02.

Kondisi Pengajuan Refund

Pengembalian dana dapat dipertimbangkan apabila ditemukan kondisi tertentu yang dapat diverifikasi, antara lain:

  • Terjadi transaksi atau pendebetan ganda akibat gangguan teknis sistem.
  • Terjadi kesalahan nominal pembayaran yang dapat dibuktikan melalui data transaksi.
  • Transaksi dinyatakan bermasalah oleh penyedia layanan pembayaran.
  • Kondisi khusus lain yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinilai layak untuk diproses.
03.

Prosedur Pengajuan

Donatur yang mengalami kendala transaksi disarankan segera menghubungi tim Baitul Maal Al Muttaqin dengan menyertakan informasi yang diperlukan untuk proses pemeriksaan.

Bukti Pembayaran

Screenshot, bukti transfer, atau bukti pembayaran dari bank maupun aplikasi pembayaran.

Informasi Transaksi

Nomor transaksi atau invoice, nominal, tanggal pembayaran, serta program yang dituju.

Identitas Kontak

Nama dan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi untuk proses verifikasi.

04.

Proses & Waktu Pengembalian

Setiap permohonan akan diperiksa berdasarkan data transaksi yang tersedia. Apabila pengembalian dana disetujui, proses akan disesuaikan dengan mekanisme penyedia layanan pembayaran dan sistem perbankan yang digunakan.

Waktu pengembalian dapat berbeda tergantung metode pembayaran, bank tujuan, penyedia payment gateway, serta proses verifikasi terkait.

Persetujuan pengembalian dana tidak bersifat otomatis dan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan transaksi oleh tim BMA.

Mengalami Kendala Transaksi?

Jika terdapat pembayaran ganda, kesalahan nominal, atau masalah transaksi lainnya, silakan segera hubungi tim Baitul Maal Al Muttaqin.

WhatsApp Layanan

+62 813-2518-2875

Baitul Maal Al Muttaqin

bma.or.id • Jepara